PENJELASAN LITURGI PERNIKAHAN
1
Comments
Pengantar
Pernikahan merupakan suatu peristiwa yang secara resmi mengubah status kehidupan seorang pria dan wanita. Semula mereka berstatus "single" yang tidak memiliki hubungan darah dan ikatan yang menyatukan, tetapi melalui kebaktian pernikahan mereka berdua disatukan dalam hubungan suami dan istri. Dengan demikian makna kebaktian peneguhan dan pemberkatan pernikahan yang dilaksanakan oleh gereja Tuhan merupakan suatu peristiwa penting, penuh arti dan memiliki ikatan yang sah seumur hidup. Yang mana ikatan hubungan suami-istri tersebut tidak dapat dipisahkan atau diceraikan sebab disatukan oleh Allah. Perceraian merupakan suatu tindakan yang dibenci oleh Allah (Mal. 2:16). Nilai-nilai dan prinsip teologis pernikahan yang monogamis tersebut dinyatakan melalui simbol-simbol yang menyatukan seorang pria dan wanita sebagai suami-istri. Itu sebabnya liturgi pernikahan Kristen kaya dengan simbol-simbol yang perlu dipahami oleh kedua mempelai dan jemaat yang menghadirinya.
Posisi Mempelai Pria Dan Wanita
Posisi mempelai pria di prosesi masuk berada di sebelah kiri dan mempelai wanita berada di sebelah kanan didasarkan kepada pemahaman bahwa setelah mereka diteguhkan dan diberkati untuk menjadi suami istri, seorang pria memiliki peran sebagai pengayom, pelindung, penjaga dan kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya (Ef. 5:22-23) Dengan demikian, posisi mempelai di prosesi masuk di sebelah kiri sejak awal mengingatkan dan menyadarkan akan perannya selaku suami yang berkewajiban penuh untuk melindungi istri dan keluarganya. Yang mana kewajiban seorang suami tersebut menyangkut pemberian nafkah lahir-batin bagi istrinya (I Kor. 7:3), tulang-punggung bagi seluruh anggota keluarga dan pembangun karakter yang sesuai dengan karakter Kristus (Ef. 5:25).
Mempelai Pria Dan Wanita Bersama-sama Masuk
Mempelai pria dan mempelai wanita dalam prosesi masuk berjalan bergandengan sebagai tanda bahwa mereka berdua sejak awal sepakat untuk berjalan bersama dalam ziarah iman untuk mengarungi padang-gurun dunia, sebab mereka berdua telah sepakat mengambil keputusan untuk menempatkan Kristus sebagai Tuhan yang mempersatukan dan mengikat mereka. Itu sebabnya mereka tidak masuk secara terpisah di mana mempelai wanita dihantar oleh ayah atau wali untuk diserahkan kepada mempelai pria yang telah berada di depan mimbar. Sebaliknya mereka berdua masuk bersama untuk menghadap hadirat Allah untuk menerima firman dan berkatNya. Sebab itu makna pernikahan Kristen lebih menitik-beratkan kepada komitmen cinta-kasih dari kedua mempelai yang diwujudkan dengan kesediaan diri untuk menyambut peneguhan dan berkat Allah.
Pemberitaan Firman
Kedudukan pemberitaan firman dalam liturgi peneguhan dan pemberkatan pernikahan merupakan bagian yang sentral, di mana melalui firmanNya Kristus hadir di tengah-tengah jemaat untuk memberkati dan menyatukan kedua mempelai. Dengan demikian melalui pemberitaan firman, Kristus bersabda untuk menyatakan makna kekudusan pernikahan, kesetiaan dan kasih yang tanpa syarat, serta tanggungjawab untuk saling membantu dan melengkapi (Ef. 5:26-27). Karena itu setelah kedua mempelai menerima firman Tuhan, mereka dipanggil untuk memberi respon dan komitmen cinta-kasih mereka.
Makna Pernikahan Kristen
Makna pernikahan Kristen merupakan pengantar bagi mempelai dan anggota jemaat untuk memahami hakikat pernikahan menurut nilai-nilai iman Kristen. Yang mana hakikat pernikahan iman Kristen pada hakikatnya merupakan wujud dari rencana Allah yang abadi. Karena pernikahan sebagai wujud dari rencana Allah, maka pernikahan iman Kristen bersifat monogamis atau berlaku seumur hidup (Mat. 19:6; Ef. 5:31; Rom. 7:2) yang dinyatakan dalam persekutuan dengan Allah dan sesama.
Pembacaan formulir tentang tujuan pernikahan Kristen hendak mengingatkan kedua mempelai bahwa mereka kini memiliki suatu hubungan kasih yang bersifat khusus, intim dan menyeluruh sehingga mereka tidak akan membagi kasih kepada pihak lain. Aspek kedua adalah agar mereka kelak sebagai suami-isteri menempatkan hidup mereka untuk memuliakan Allah dengan mencerminkan diri sebagai gambar dan rupa Allah (Kej. 1:27). Aspek ketiga adalah agar mereka mampu membentuk keluarga yang bahagia, sejahtera dan bertanggungjawab. Sebab keluarga mereka menjadi bagian dari kehidupan jemaat dan masyarakat.
Nasihat Dan Janji Tuhan
Nasihat dan janji Tuhan didasarkan kepada firman Tuhan di mana istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, kecuali suaminya; demikian pula sebaliknya. Pemahaman teologis ini didasarkan kepada firman Allah, yaitu: “Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia" (Kej. 2:24; Mat. 19:6). Suami-istri yang dipersatukan oleh Allah sehingga mereka menjadi satu daging. Karena itu suami tidak lagi berkuasa atas tubuhnya sendiri kecuali istrinya; demikian pula sebaliknya (Ef. 5:28-29; I Kor. 7:4). Makna kebersatuan dalam relasi suami-istri menempatkan seorang pria dan wanita dalam hubungan yang saling melengkapi dan mutualistik, sehingga mereka dimampukan untuk mendidik anak-anak menurut firman Tuhan (Ul. 6:7-9). Yang mana kehidupan pernikahan yang demikian akan menghasilkan suatu pernikahan yang diberkati oleh Allah (Mzm. 128).
Doa Bagi Mempelai
Komitmen kasih dan janji setia di antara kedua mempelai tidaklah cukup untuk menghantar mereka dalam mengarungi bahtera rumah-tangga yang akan dibangun. Karena itu kedua mempelai bersama-sama dengan jemaat perlu diajak untuk merendahkan diri dan berseru kepada Allah agar mereka berdua dapat memenuhi janji-janji pernikahan mereka. Dalam konteks ini doa menjadi suatu seruan permohonan agar Roh Kudus menguasai kehidupan calon mempelai untuk memampukan mereka berdua mewujudkan janji pernikahan.
Janji Mempelai
Janji dinyatakan dalam pengakuan bahwa pernikahan mereka dilaksanakan di hadapan Allah dan sesama. Kedua mempelai mengaku dan menerima pasangannya untuk tetap mengasihi dalam kelimpahan dan kekurangan, waktu sehat maupun sakit (bdk. Mal. 2:15-16). Dengan tetap menekankan kesediaan atau ikrar untuk hidup kudus sampai kematian memisahkan mereka. Hakikat janji pernikahan didasarkan kepada kasih dan kesetiaan yang tanpa syarat sebagaimana Allah di dalam Kristus mengasihi umat manusia dengan kasih yang tanpa syarat (Ef. 5:32-33). Sehingga dengan kasih Allah yang tanpa syarat tersebut mereka dimampukan untuk menerima pasangannya dalam keadaan atau situasi yang sulit, cacat, dan sakit sampai maut memisahkan mereka.
Peneguhan
Cinta-kasih dan ikrar kedua mempelai pada dirinya tidaklah dapat menyatukan mereka sebagai suami-istri. Mereka hanya dapat disatukan di dalam nama Allah, yaitu Bapa, Anak dan Roh Kudus. Sebagaimana Allah telah menyatakan diriNya secara relasi kasih trinitaris, maka demikian pula mereka diteguhkan oleh kasih Allah sebagai suami-istri. Sehingga tidak ada kuasa lain, selain kematian yang boleh memisahkan mereka sebagai suami-istri (Rom. 7:3).
Pemberkatan
Hakikat kehidupan manusia termasuk kedua mempelai bersifat rapuh dan terbatas. Makna berkat menunjuk kepada anugerah dan kasih-karunia Allah yang berkenan memenuhi kehidupan mereka yang rapuh dan terbatas untuk diisi oleh kuasa kasihNya yang kokoh sehingga mereka dapat hidup bersama sebagai suami-istri (Kej. 1:28). Berkat Allah pula yang memampukan mereka untuk saling setia, beribadah dan menjaga kekudusan.
Doksologi
Respon jemaat yang menyanyikan doksologi dari KJ. 303 merupakan suatu pujian kepada Allah selaku Pencipta alam semesta dan sumber segala kasih karunia yang telah menyatakan diriNya sebagai Bapa, Anak dan Roh Kudus.
Pembukaan Cadar
Pembukaan cadar merupakan simbolisasi di hadapan jemaat bahwa kedua mempelai merupakan insan-insan yang saling mengasihi sehingga mereka saling menjaga kekudusan hidup.
Pertukaran Cincin
Pertukaran cincin merupakan simbolisasi ikatan resmi selaku suami-istri di hadapan publik dan sekaligus sebagai simbol yang selalu mengingatkan mereka berdua di saat mereka berada di tempat yang terpisah atau berjauhan. Dengan demikian mereka selalu diingatkan akan janji pernikahan mereka untuk menjaga kekudusan dan saling hidup setia.
Persembahan Sulung
Hidup yang memuliakan Allah diwujudkan pula dengan pengucapan syukur. Karena perkawinan mereka dilakukan untuk memuliakan Allah, maka mereka merespon kasih-karunia Allah yang telah menyatukan dengan ucapan syukur melalui persembahan.
Penanda-tanganan Piagam Pernikahan Gerejawi
Seluruh pernyataan janji dan pelaksanaan kebaktian peneguhan dan pemberkatan pernikahan yang menyatukan mereka sebagai suami-istri dinyatakan secara resmi dalam bentuk persetujuan secara resmi.
Penyerahan Alkitab
Penyerahan Alkitab kepada kedua mempelai yang telah menjadi suami-istri bertujuan agar mereka senantiasa hidup menurut firman Tuhan (Mzm. 119:105-106) Yang mana firman Tuhan tersebut perlu menjadi dasar bagi setiap keputusan dan penanaman nilai-nilai dalam membangun keluarga Tuhan (I Tim. 3:15).
Nasihat
Kedua mempelai memperoleh nasihat agar kehidupan mereka dapat menjadi teladan dan kesaksian di tengah-tengah masyarakat. Dan kepada jemaat, diminta agar jemaat menerima dan mendukung dengan doa kedua mempelai yang telah menjadi suami-istri sebagai keluarga baru di tengah-tengah mereka. Dengan demikian keluarga baru tersebut menjadi bagian penuh dalam kehidupan jemaat yang adalah wujud dari keluarga Allah (Ef. 2:19).
Pemberian Hormat Kepada Orang-Tua/Wali
Pemberian hormat kepada orang-tua atau wali pada hakikatnya merupakan ungkapan kasih kedua mempelai kepada para orang-tua yang telah melahirkan dan mengasuh mereka. Walaupun mereka akan meninggalkan para orang-tua untuk membangun keluarga baru, tidaklah berarti kasih dan tanggungjawab mereka selaku anak dan menantu akan terputus. Sebaliknya mereka sebagai keluarga baru memiliki komitmen untuk menghormati dan mengasihi dengan kasih yang tanpa syarat kepada orang-tua mereka (Kel. 20:12).
Sumber : http://yohanesbm.com/
Oleh : Pdt. Yohanes Bambang Mulyono
artikelnya cuma copas aja hehehehe... bisa gk artikel bpk di copas ke blog kami??
ReplyDelete